JAKARTA - Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Kementerian Perhubungan berencana memperkenalkan aplikasi L-Cov (Lacak Covid) bagi pengguna transportasi di Jabodetabek dalam hal ini masyarakat umum maupun operator transportasi. Aplikasi ini dirancang BPTJ dengan dukungan Satuan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dan juga Pemerintah Daerah Provinsi DKI Jakarta dengan tujuan agar pengguna transportasi dapat memperoleh informasi tentang potensi penularan Covid-19 di sekitar lingkungan mereka.
Rencananya aplikasi ini akan diperkenalkan dalam virtual soft launching pada Rabu 10 Juni 2020 pukul 14.00 WIB.
Baca Juga: Ojol Angkut Penumpang Lagi, Tarifnya Naik Nggak?
Kepala BPTJ Polana B Pramesti menyebutkan, aplikasi L-CoV diharapkan dapat membantu khususnya masyarakat untuk melakukan pencegahan dini terhadap potensi penyebaran virus covid-19 sebelum dan ketika bermobilitas baik menggunakan angkutan umum massal maupun kendaraan pribadi.
"Sampai saat ini belum ditemukan vaksin untk penyakit ini, oleh karenanya pencegahan dini khususnya ketika sedang bermobilitas menjadi penting," ujar Polana, dalam keterangannya, Selasa (9/6/2020).
Menurut Polana, salah satu keunggulan dari aplikasi ini ialah pengguna dapat memantau potensi penularan Covid 19 secara mobile khususnya di sepanjang rute jalan yang akan dilalui.
“Melalui fitur Pantau Jalan, pengguna dapat mengetahui potensi penyebaran Covid 19 secara realtime yang terdapat di sepanjang rute yang akan dilalui,” jelas Polana.
Baca Juga: Tunggu Lampu Hijau Kemenhub, Ojol Baru Bisa Beroperasi
Selain rute, pengguna aplikasi L-COV juga akan mendapat informasi tentang peta pesebaran pasien Covid 19 baik yang positif maupun suspect.
“Kita bekerjasama dengan Satuan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 serta Pemerintah Daerah dalam mengetahui data baik jumlah pasien positif, PDP, dan ODP di sekitar pengguna aplikasi L-COV,” jelas Polana.