PSBB Transisi, Tarif Angkutan Umum Bakal Naik?

Taufik Fajar, Jurnalis
Selasa 09 Juni 2020 18:15 WIB
New Normal di Tengah Covid-19. (Foto: Okezone.com)
Share :

JAKARTA - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menegaskan tak ada wacana menaikkan ketentuan tarif angkutan umum selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi akibat belum maksimalnya keterisian penumpang pada kendaraan.

"(Tarif naik) Kita memang hati-hati dalam hal ini, karena daya beli masyarakat menurun," ujar dia pada telekonferensi, Selasa (9/8/2020).

Baca Juga: Menhub Hapus Aturan Batas 50% Penumpang Angkutan Umum dan Pribadi

Kemudian, memang apabila okupasi kendaraan tak bisa maksimal maka harus dilakukan penyesuaian tarif. Namun, untuk saat ini kurang tepat mengambil keputusan untuk menaikan ketentuan tarif.

"Jadi bagaimana kalau kita melakukan kenaikan tarif ini tentu demand nya akan tidak maksimal. Padahal sektor perhubungan darat juga harus eksis," ungkap dia.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya