JAKARTA - Kementerian BUMN melalui Holding PT Perkebunan Nusantara III (Persero) melakukan pergantian jajaran komisaris anak perusahaan Grup PTPN, mulai dari PTPN I, II, IV hingga XIV sebagai bagian dari strategi untuk mendorong fungsi pengawasan dan optimalisasi proses transformasi bisnis Grup
Pergantian komisaris ini juga sejalan dengan restrukturisasi organisasi Grup PTPN sebagai Penopang Ekonomi dan Ketahanan Pangan Nasional.
Baca Juga: Erick Thohir Copot 4 Komisaris dan 1 Direksi Bukit Asam
Menteri BUMN Erick Thohir melalui Direktur Utama PT Perkebunan Nusantara III (Persero) Muhammad Abdul Ghani menyerahkan langsung Surat Keputusan tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Jajaran Komisaris anak perusahaan 13 PTPN pada Selasa, 9 Juni 2020 di Kantor Pusat Holding di Jakarta.
“Pergantian Komisaris ini sejalan dengan program transformasi grup perusahaan yang berkomitmen untuk meningkatkan pengawasan perusahaan memberikan fungsi pengawasan dan memperkuat kinerja anak perusahaan untuk mencapai target perusahaan sehingga dapat memberi kontribusi besar bagi perekonomian nasional,” ungkap Abdul Ghani dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Rabu (10/6/2020).
Pada tahun 2020 ini, menurutnya, peran Holding Perkebunan Nusantara yang sebelumnya sebagai Strategic Holding berubah menjadi Operational Holding. Saat ini, Grup PTPN melakukan langkah transformasi yang substansial dan komprehensif untuk menjadikan Grup PTPN menjadi perusahaan yang tangguh.
Ghani menegaskan kembali bahwa dalam transformasi bisnis perusahaan terdapat 6 Program Prioritas Utama untuk diimplementasikan oleh Grup PTPN, diantaranya adalah restrukturisasi organisasi dan SDM, restrukturisasi utang dan operational excellence.
Baca Juga: Punya Banyak Utang, Erick Thohir Pangkas Direksi 14 PTPN
Dalam hal restrukturiasi organisasi, Holding telah menyederhanakan struktur organisasi anak perusahaan (Resizing dan Streamlining) yang lebih fokus pada operasional sehingga diharapkan produtivitas lebih tinggi dan biaya produksi lebih rendah.
Dengan demikian, lanjut Ghani, jumlah Komisaris disesuaikan dengan kebutuhan anak perusahaan dari yang sebelumnya berjumlah 38 Komisaris menjadi 30 Komisaris. Struktur baru ini bertujuan untuk menciptakan soliditas organisasi yang kuat dalam mencapai tujuan perseroan.
“Kami mengucapkan apresiasi dan penghargaan atas kinerja komisaris yang telah memberikan kontribusi kepada perusahaan. Kepada Dewan Komisaris anak perusahaan yang baru, kami ucapkan selamat datang dan kami harapkan Dewan Komisaris baru dapat mengemban tugas ini dengan baik, mengingat peran Dewan Komisaris sangat diperlukan dalam menjalankan fungsi pengawasan demi tercapainya tujuan program transformasi bisnis” tegasnya.
Berikut nama-nama perubahan Komisaris :
Perubahan Dewan Komisaris PTPN Group Per 9 Juni 2020
PT Perkebunan Nusantara I
Komisaris Utama Irvan Eddyson
Komisaris Independen Almasrul
PT Perkebunan Nusantara II
Komisaris Utama Amri Siregar
Komisaris Independen Bambang Setia Hidayat
PT Perkebunan Nusantara IV
Komisaris Utama Dahlan Harahap
Komisaris Independen Atas Wijayanto
Komisaris Osmar Tanjung
Komisaris Arief Budiono
PT Perkebunan Nusantara VI
Komut/Komisaris Independen Cheery Pramoedito Sarwono
Komisaris Desty Arlaini
PT Perkebunan Nusantara VII
Komut/Komisaris Independen Nur Hidayat
Komisaris Wiwin Istanti
Komisaris Mahmud
PT Perkebunan Nusantara VIII
Komisaris Utama Suwandi
Komisaris Gaguk Susatio
Komisaris Independen Adrian Zakhary
PT Perkebunan Nusantara IX
Komisaris Utama M. Syarkawi Rauf
Komisaris Independen Andi Wibisono
PT Perkebunan Nusantara X
Komisaris Utama Wahyu Widodo
Komisaris Independen Arif Afandi
PT Perkebunan Nusantara XI
Komut/Kom. Indep Dedy Mawardi
Komisaris Tumik Kristianingsih
PT Perkebunan Nusantara XII
Komut/Kom. Indep Tri Siswanto
Komisaris Tjahya Widayanti
PT Perkebunan Nusantara XIII
Komisaris Utama Jul Effendi Sjarief
Komisaris Mikhael Jhonik
PT Perkebunan Nusantara XIV
Komisaris Utama Ambo Ala
Komisaris Independen Frono Jiwo
(Dani Jumadil Akhir)