JAKARTA - Perkantoran kembali dibuka pada Senin 8 Juni 2020 saat DKI Jakarta memberlakukan PSBB transisi. Para pekerja pun sudah kembali beraktivitas setelah sebelumnya melakukan kerja dari rumah (Work From Home/WFH).
PSBB transisi ini jelang penerapan new normal. Aktivitas ini tetap mengedepankan protokol kesehatan Covid-19.
"Saat kembali ke kantor di masa The New Normal kamu tetap perlu memperhatikan kebersihan selama perjalanan dan saat sampai di rumah," tulis akun Instagram resmi Kementerian BUMN, Jakarta, Jumat (12/6/2020).
Baca Juga: New Normal Dimulai, Ini yang Harus Dilakukan Pekerja saat ke Kantor hingga Pulang
Untuk itu para pekerja diminta menjaga keebersihan dan tetap melakukan social distancing untuk mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19. Berikut caranya:
Perjalanan Dari dan ke Kantor