5. Lakukan Penyemprotan Disinfektan
APPBI DKI Jakarta masih akan terus melakukan disinfektan rutin terhadap area-area mall , misalnya area entrance, toilet , excalator, lift dan area lainnya.
6. Pembayaran Wajib Cashless
Pembayaran juga harus memakai cashless untuk meminimalisir perpindahan fisik uang sebagai media penyebaran virus.
7. Batasi Pengunjung Mal
Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) menyiapkan tata cara pelaksanaan untuk melakukan pembatasan kapasitas pengunjung menjadi 50% pada saat masa transisi tahap satu PSBB.
"Cara pelaksanaan, umumnya pusat belanja juga mempunyai peralatan head-count," tutur Ketua APPBI Ellen Hidayat,
Pengunjung mal tidak harus memakai QR Code. Umumnya mal sudah punya peralatan head-count. "Tetapi sebagian mal meningkatkan peralatannya dengan sistem QR Code. Jadi silakan saja,"katanya.
(Dani Jumadil Akhir)