JAKARTA - PT Angkasa Pura II (Persero) melakukan berbagai upaya untuk mempertahankan kelangsungan bisnis di tengah perjalanan orang dengan pesawat berkurang signifikan pada pandemi Covid-19. Salah upaya yang dilakukan adalah memangkas belanja modal (capital expenditure/capex).
Pada awal 2020, perseroan menetapkan capex Rp7,8 triliun, namun seiring dengan pandemi, capex dipangkas menjadi Rp1,4 triliun, dan kemudian diperketat lagi menjadi Rp1,1 triliun.
Baca Juga: Erick Thohir Gabungkan Angkasa Pura I dan II
"Perseroan menekan biaya operasional, memangkas belanja modal dan memperketat manajemen arus kas (cash flow management)," ujar President Director PT Angkasa Pura II Muhammad Awaluddin, dalam keterangannya, Senin (15/6/2020).
Capex tahun ini khusus digunakan untuk proyek yang bersifat multiyears, pemeliharaan fasilitas guna menjamin keamanan, keselamatan, pelayanan, serta perumusan desain Terminal 4 Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
Baca Juga: Sudah Jatuh Tempo, BUMN Harap-Harap Cemas Pencairan Utang Pemerintah Rp108 Triliun
“Tahun ini bukan tahun ekspansi bagi PT Angkasa Pura II karena kami memperhitungkan segala sesuatunya di tengah pandemi ini,” ujar Awaluddin.