Sebelum Beli ORI017, 10 Hal yang Harus Kamu Ketahui

Taufik Fajar, Jurnalis
Senin 15 Juni 2020 17:54 WIB
Rupiah (Reuters)
Share :

JAKARTA - Pemerintah menerbitkan Obligasi Negara Ritel seri 017 atau ORI017. Surat Berharga Negara (SBN) tersebut ditawarkan kepada individu atau perseorangan Warga Negara Indonesia melalui Mitra Distribusi di Pasar Perdana.

Pemerintah memahami bahwa saat ini sedang terjadi kondisi yang tidak biasa akibat pandemi Covid-19. Untuk itu, Pemerintah harus mengelola pembiayaan APBN dengan lebih hati-hati (prudent) dan memastikan setiap pembiayaan digunakan untuk kegiatan produktif.

 Baca juga: Dear Milenial, Ini Cara Pesan ORI007

Melalui ORI017, Pemerintah ingin mengajak publik untuk terlibat dalam program pemulihan ekonomi dan pembangunan nasional dan bersama-sama menjaga masa depan Indonesia pasca-pandemi Covid-19.

Oleh sebab itu, mengutip website Kemenkeu, Jakarta, Senin (15/6/2020), berikut yang perlu kamu ketahui soal struktur ORI017:

1. Penerbit

ORI017 diterbitkan oleh pemerintah Indonesia untuk mengajak publik untuk terlibat dalam program pemulihan ekonomi dan pembangunan nasional dan bersama-sama menjaga masa depan Indonesia pasca-pandemi Covid-19.

 Baca juga: Tertarik Investasi ORI017, Pelajari Dahulu Obligasi Apa Itu di Sini

2. Bentuk Investasi

ORI017 merupakan tanpa warkat (scripless) dan dapat diperdagangkan di pasar sekunder dan hanya antar investor domestik yang mengacu pada digit ketiga kode Nomor Tunggal Identitas Pemodal (Single Investor Identification/SID).

3. Kupon yang Ditawarkan

Tingkat kupon tetap (fixed rate) sebesar 6,4%.

 Baca juga: Alasan Kenapa Harus Investasi ORI017 di Tengah Pandemi Covid-19

4. Tenor

Tenor dan jatuh tempo ORI017 selama 3 tahun hingga 2023.

5. Masa Penawaran

Adapun masa penawaran dari 15 Juni hingga 9 Juli 2020.

6. Minimum dan Maksimal Pemesanan

Adapun kamu bisa memesan dengan minimum Rp1 juta atau kelipatannya hingga maksmum sebesar Rp3 miliar.

7. Setelmen atau Penerbitan

Diterbitkan mulai tanggal 15 Juli 2020.

8. Perpajakan

Adapun PPh final 15%

9. Pembayaran Kupon

Tanggal 15 setiap bulannya. Kupon pertama dibayarkan tanggal 15 Agustus 2020. Dalam hal tanggal pembayaran kupon bukan pada hari kerja, maka pembayaran kupon dilakukan pada hari kerja berikutnya tanpa kompensasi bunga. Hari kerja adalah hari di mana operasional sistem pembayaran diselenggarakan oleh Bank Indonesia.

10. Minimum Holding Period (MHP)

2 (dua) kali periode pembayaran kupon. Holding Period adalah periode di mana Investor ORI017 belum boleh memindahbukukan kepemilikan ORI-nya. Kepemilikan ORI017 dapat dipindahbukukan mulai tanggal 15 September 2020.

(Fakhri Rezy)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya