Grab PHK 360 Karyawan, Ini Besaran Pesangon yang Diterima

Giri Hartomo, Jurnalis
Kamis 18 Juni 2020 10:51 WIB
Karyawan di PHK (Foto: Shutterstock)
Share :

Baca Juga: Kawal Grab di Persidangan, Intip Gaya Nyentrik Hotman Paris Datangi KPPU

Grab juga memberikan pertanggungan asuransi kesehatan hingga akhir tahun ini melalui asuransi kesehatan yang ada, atau pemberian dana tunai yang setara sehingga pekerja yang di PHK mendapatkan ketenangan pikiran dalam melalui masa yang tidak pasti ini.

“Kami mengerti berita ini akan menimbulkan kecemasan pada diri Anda tetapi perlu diketahui bahwa keputusan ini bukan merupakan keputusan yang mudah. Kami telah mencoba segala kemungkinan untuk menghindari hal ini terjadi,” ungkapnya.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya