Dia juga meminta agar dana pemerintah di Bank Indonesia seusai dengan kebutuhan hendaknya bisa ditarik dan ditempatkan ke bank-bank.
"Baik bank nasional maupun BPD untuk menggerakan sektor ril dengan ketentuan itu tidak boleh lagi dana pemerintah yang di taruh di bank nasional atau BDP diperjual belikan dalam Surat Berharga Negara (SBN).
Baca Juga: Tak Lagi Virtual, Sri Mulyani hingga Bos BI Merapat ke DPR Bahas Ekonomi 2021
Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani berharap agar koordinasi Bank Indonesia dan Kementerian Keuangan dapat terus dijaga. Bahkan, akan terus ditingkatkan.
"Hal itu dikarenakan hubungan yang baik merupakan esensi penting untuk menjaga Indonesia menghadapi tantangan yang luar biasa," ujar dia pada telekonfrensi
(Dani Jumadil Akhir)