Pembukaan Tempat Wisata Diprioritaskan di Zona Hijau dan Kuning Covid-19

Fadel Prayoga, Jurnalis
Senin 22 Juni 2020 15:59 WIB
Pariwisata (Okezone)
Share :

JAKARTA - Pemerintah telah membuka beberapa tempat wisata di Indonesia. Namun, akan lebih memprioritaskan pembukaan tempat wisata di daerah yang telah dinyatakan sebagai zona hijau dan kuning penyebaran Covid-19.

"Tentunya ada syarat, yang akan dipriortiaskan di zona hijau dan kuning," kata Deputi Bidang Pengembangan Destinasi dan Infrastruktur Kemenparekraf, Hari Santosa Sungkari dalam acara Market Review di IDX Channel, Senin (22/6/2020).

 Baca juga: Ancol Kembali Buka, Tapi Kesehatan Tetap Diprioritaskan

Ia mengaku akan selalu berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Hal tersebut untuk memetakan wilayah mana saja yang pertumbuhan kasus baru Covid-19 sudab melandai.

"Kemenkes akan diajak kerjasama. Kami lakukan kordinasi dengan dinas setempat. Kita koordinasi untuk destinasi wisata yang menjalankan (protokol kesehatan) dengan baik," ujarnya.

 Baca juga: Mau Jalan-Jalan ke Ancol, Simak Dulu Prosedurnya di Sini

Apabila ada suatu daerah yang melakukan pelanggaran protokol kesehatan, kata dia, pihaknya akan merekomendasikan Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif di masing-masing daerah untuk menegurnya.

"Nanti ketika dibuka, apabila melanggar bisa ditutup. Itu wewenang kepala daerah," katanya.

(Fakhri Rezy)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya