Baca juga: Mau Jalan-Jalan ke Ancol, Simak Dulu Prosedurnya di Sini
Apabila ada suatu daerah yang melakukan pelanggaran protokol kesehatan, kata dia, pihaknya akan merekomendasikan Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif di masing-masing daerah untuk menegurnya.
"Nanti ketika dibuka, apabila melanggar bisa ditutup. Itu wewenang kepala daerah," katanya.
(Fakhri Rezy)