Baca Juga: Pengaturan Jam Kerja PNS dan Swasta saat New Normal, Cek di Sini
"Kaitannya dengan poin keempat (penyederhanaan birokrasi) kami menyampaikan terima kasih kepada seluruh sekjen, Sesmen dan sekda-sekda yang sampai bulan Juli ini sudah mendekati 60% selesai. Diharapkan Desember ini selesai secara keseluruhan," jelas Tjahjo.
Setelah rampung, nantinya pemerintah akan melanjutkan pada tahap selanjutnya. Yakni mengatur masalah tunjangan, gaji hingga pensiunan para Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Sehingga tahap-tahap berikutnya ada sejumlah hal yang akan kita perbaiki termasuk tunjangan, termasuk insentif dan lain lain," ucapnya.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)