JAKARTA – Ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia memang berkembang, namun masih jauh dari potensinya. Untuk itu, faktor penting yang diperlukan untuk terus mendorong perkembangan ekonomi dan keuangan syariah adalah manajemen modern dan good corporate governance (tata kelola usaha yang baik).
“Kegiatan usaha syariah, menurut saya harus lebih mampu menerapkan prinsip manajemen modern dan prinsip tata kelola usaha yang baik. Karena kegiatan usaha syariah selain harus mampu menjalankan usaha yang menguntungkan, juga harus mampu memenuhi ketentuan syariah yang lebih ketat,” tegas Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin dilansir dari keterangan tertulis, Selasa (23/6/2020).
Baca juga: 4 Sifat Nabi Muhammad SAW yang Harus Dicontoh dalam Diri Pengusaha
Dalam orasi ilmiahnya, lebih jauh Wapres mencontohkan pengelolaan bank syariah yang dinilai baik, dimana Dewan Pengawas Syariah (DPS) memiliki peran penting dalam mengawasi operasional serta produk-produknya agar sesuai dengan prinsip syariah. Beberapa hal yang menjadi perhatian dalam pengelolaan tersebut, di antaranya pelaksanaan operasional, lingkungan dan budaya kerja, cara berpakaian dan sikap karyawan, serta dalam pengembangan produk yang dijalankan harus sesuai dengan syariat Islam.
“DPS bertugas mengawasi operasional bank syariah dan produk-produknya agar sesuai dengan prinsip syariah. DPS biasanya diposisikan setingkat dengan Dewan Komisaris,” jelasnya.