JAKARTA - Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional Kasan menjelaskan, kenaikan bea masuk Arab Saudi akan berdampak terhadap kinerja ekspor nonmigas Indonesia.
Kenaikan bea masuk ini meliputi 575 jenis produk, antara lain produk hewan dan makanan; bahan kimia, plastik dan turunannya; barang kulit dan turunannya; produk jerami; produk kertas dan turunannya; karpet, pakaian, kain, benang penutup kepala, dan sepatu; produk marmer dan keramik, kaca.
Baca Juga: Strategi Mendag Usai Arab Saudi Naikkan Bea Masuk 575 Produk
Selain itu, besi, nikel, tembaga, alumunium, seng dan seluruh produknya; mesin dan produk mesin, peralatan dan suku cadang listrik, sebagian produk otomotif dan suku cadangnya; produk peralatan optik, bingkai kaca mata, sebagian produk furnitur, sebagian produk permainan (game), serta sebagian produk manufaktur.
Beberapa produk yang terdampak, antara lain produk otomotif (HS 87) yang bea masuknya naik dari 5 persen menjadi 7 persen, produk kertas dan turunannya (HS 48) naik dari 5 persen menjadi 8-10 persen; serta besi, baja, dan barang dari besi/baja (HS 72 dan HS 73) naik dari 5 persen menjadi 8-20 persen.
“Nilai ekspor Indonesia ke Arab Saudi untuk produk-produk tersebut mencapai lebih dari USD 624 juta dan belum termasuk produk-produk lainnya. Pemerintah Arab Saudi menetapkan besaran kenaikan bea masuk untuk produk tersebut berkisar dari 0,5 persen hingga 15 persen. Hal ini tentunya akan berdampak langsung terhadap ekspor Indonesia ke Arab Saudi,” jelas Kasan dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Selasa (23/6/2020).
Baca Juga: Arab Saudi Naikkan Bea Masuk 575 Produk Imbas Kurangnya Penerimaan Negara
Namun, lanjut Kasan, ada produk-produk ekspor unggulan Indonesia yang tidak terdampak kenaikan bea masuk tersebut. Di antaranya, produk sawit dan turunannya (HS 15), produk kayu (HS 44), serta produk daging dan ikan (HS 16).
Selain itu, produk vitamin, makanan laut, beras, sayur dan buah-buahan, serta berbagai macam produk yang mendukung peningkatan imunitas tubuh masih diberikan relaksasi impor oleh Pemerintah Arab Saudi.
“Kita harus bisa memanfaatkan peluang pasar dengan sebaik-baiknya untuk meningkatkan ekspor produk-produk unggulan yang tidak terkena kenaikan bea masuk tersebut,” imbuh Kasan.