Saat itu, Bupati Eka juga memaparkan realisasi anggaran pendapatan daerah Kabupaten Tabanan tahun anggaran 2019. Untuk pendapatan daerah dianggarkan sebesar Rp1,99 triliun dengan realisasi mencapai Rp1,92 triliun atau sebesar 96,34 persen. “Realisasi ini bersumber dari PAD sebesar Rp354 milyar, pendapatan transfer sebesar Rp1,52 triliun, dan lain- lain pendapatan sah sekitar 44 milyar,” jelas Bupati Eka.
Ia melanjutkan, untuk belanja dan transfer dianggarkan sebesar lebih dari Rp2,21 triliun dengan realisasi sebesar Rp1,92 triliun atau sekitar 86,83 persen. Realisasi belanja tersebut terdiri dari belanja operasi sebesar Rp1,46 triliun, belanja modal sekitar Rp187 milyar, dan transfer Rp268 lebih.
Untuk pembiayaan sebesar Rp69,2 milyar yang berasal dari SILPA tahun anggaran 2018 sebesar Rp17,6 milyar penerimaan dari pinjaman dalam negeri oleh BRSU sebesar Rp51,4 milyar dan penerimaan kembali investasi non-permanen (dana bergulir) sebesar Rp168 juta sedangkan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp51,6 milyar, untuk penyertaan modal (PT. Jamkrida) sebesar Rp200 juta, pembayaran pokok pinjaman dalam negeri (BRSU) Rp51,4 milyar sehingga besarnya pembiayaan netto sejumlah Rp17,5 milyar.
“Mencermati aliran kas dan saldo akhir kas Pemerintah Kabupaten Tabanan per 31 Desember 2019, maka terdapat Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) sebesar Rp18,1 milyar,” pungkasnya.
CM
(Yaomi Suhayatmi)