Sri Mulyani Tempatkan Uang Negara Rp30 Triliun ke BRI hingga Mandiri

Fadel Prayoga, Jurnalis
Rabu 24 Juni 2020 15:33 WIB
Penempatan Dana ke Bank Himbara (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA – Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan pihaknya telah bersurat ke Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo untuk memindahkan penempatan uang negara kepada bank-bank BUMN yang tergabung ke dalam Himbara. Pada tahapan pertama, suntikan dana yang diberikan kepada Bank Himbara sebesar Rp30 triliun.

“Untuk dana pertama ini Rp30 triliun yang disampaikan atau ditetapkan untuk ditempakan di Bank Himbara,” kata Sri di Sekretariat Negara, Jakarta Pusat, Rabu (24/6/2020).

Baca Juga: Akan Diguyur Rp87,5 Triliun, Apa Itu Bank Jangkar? 

Dia menjelaskan, landasan hukum dirinya melakukan penempatan dana di bank umum adalah diatur dalam UU Perbendaharaan Nomor 1 tahun 2004 dan Perppu Nomor 1 tahun 2020 yang sekarang menjadi UU nomor 2 tahun 2020 serta Peraturan Pemerintah Nomor 39 tahun 2007.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya