Uang Pesangon Disarankan Tak untuk Investasi Emas, Apa Alasannya?

Fadel Prayoga, Jurnalis
Kamis 25 Juni 2020 12:21 WIB
Uang Pesangon (Foto: Shutterstock)
Share :

JAKARTA - Emas merupakan instrumen investasi yang cukup menarik, sebab harga jual dan belinya cukup dinamis mengikuti pasar. Namun, hal itu tak disarankan bagi para pegawai yang mendapatkan uang pesangon karena kebijakan perusahaan, yaitu pemutusan hubungan kerja atau PHK.

Baca Juga: Begini Trik Menghasilkan Uang di Tengah Pandemi 

Perencana Keuangan Oneshildt Financial Planning, M Andoko mengatakan bila orang yang terkena PHK memutuskan untuk uang pesangon dialihkan ke investasi emas, maka nantinya dikhawatirkan dia tak memiliki tabungan untuk biaya hidup sehari-hari.

"Dia sayangnya pada saat orang di-PHK butuh konsumsi dan uang yang minimal sama dengan gajinya dia," kata Andoko kepada Okezone, Kamis (25/6/2020).

Baca Juga: Kena PHK, Begini Cara Cerdas Kelola Uang Pesangon 

Dia menjelaskan, keutungan berinvestasi emas didapat hanya melalui capital gain. Di mana keuntungan yang didapatkan ketika menjual aset investasi tertentu. Namun, selama Anda menguasai aset tertentu, meskipun disaat itu harga jual lebih tinggi dari modal investasi awal, hal itu belum dapat dikatakan sebagai capital gain.

"Kalau di emas dia hanya capital gain. Dia enggak bisa memberikan regular income. Kecuali dia punya dana cadangan yang besar," ujarnya.

Dia mengimbau seseorang mungkin bisa menivestasikan sejumlah uang pesangon yang diterima dengan cara berinvestasi. Salah satunya dengan membeli Obligasi Ritel Indonesia (ORI).

"Sekarang pemerintah lagi menerbitkan yang namanya ORI. Itu dilock 3 tahun. Dia bisa mendapatkan return besar. Kalau enggak salah suku bunganya 6,4%," ujarnya.

Apabila masih ragu dengan berinvestasi di ORI, kata dia, mereka bisa memanfaatkan dengan menabungkan uangnya di deposito bank. Namun sayangnya kini suku bunga deposito sedang mengalami penurunan.

"Bisa ditempatkan ke beberapa instrumen yang dia bisa memberikan passive income. Contohnya: deposito. Misalnya dia dapat (uang pesangon) Rp200 juta. Hanya sayangnya sekarang bunga deposito itu kecil hanya 5%," ujarnya.

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya