Baca juga: TKA China Masuk RI, Menaker: Keahliannya Dibutuhkan Perusahaan Konawe
Di sisi lain, Ida juga memastikan 500 TKA yang datang dari China akan mengikuti protokol kesehatan yang berlaku. Misalnya, di karantina selama 14 hari saat baru tiba di Indonesia.
“Kami bersama dengan pengawas kami akan melakukan pengawasan terkait dengan protokol kesehatan mereka dan terkait dengan syarat syarat keimigrasian. Jadi memang benar benar protokol kesehatannya harus dipenuhi dan sekali lagi ini dasarnya adalah Permenkumham yang ada proyek strategis nasional harus dilakukan,” tukas dia.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)