Aturan Skuter Listrik Cs Segera Terbit

Fadel Prayoga, Jurnalis
Jum'at 26 Juni 2020 19:07 WIB
Skuter Listrik (Okezone)
Share :

JAKARTA – Kementerian Perhubungan telah merampungkan pembahasan penggunaan kendaraan motor berbasis listrik di jalan raya. Hal itu diciptakan agar para pemakai kendaraan ramah lingkungan itu lebih berhati-hati saat melintas di jalanan.

Kendaraan tertentu dengan penggerak motor listrik seperti motor listrik hingga sepeda listrik.

“Saya udah buat rancangan personal mobility device (kendaraan tertentu dengan penggerak motor listrik),” kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi dalam diskusi virtual, Jumat (26/6/2020).

 Baca juga: Sedang Dikaji, Menhub Sarankan 'Starling' Cs Gunakan Sepeda Listrik

Dia menjelaskan kini posisi draf regulasi itu sudah berada di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) untuk segera diundangkan agar produk hukum itu bisa diterapkan dalam waktu dekat.

“Ini udah saya buat regulasinya dan sudah diharmonisasi dan tinggal menunggu diundangkan Kemenkumham,” ujarnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya