JAKARTA - Pemerintah akan membayar utang kepada PT Pupuk Indonesia (Persero) sebesar Rp5,7 triliun pada tahun ini. Meskipun utang pemerintah kepada Perseroan mencapai Rp17,1 triliun.
Direktur Utama Pupuk Indonesia Aas Asikin Idat mengatakan, pada tahun ini pemerintah akan mencicil pembayaran utang subsidi pupuk. Artinya, pemerintah masih memiliki utang sebesar Rp11,4 triliun kepada PT Pupuk Indonesia tersebut.
Baca juga: Produksi Pupuk Indonesia Naik 14,1% Pupuk Kuartal I-2020
“Berdasarkan keputusan pemerintah, pembayaran utang subsidi akan dibayarkan pemerintah pada 2020, hanya baru Rp 5,7 triliun,” ujarnya dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VI DPR-RI, Senin (29/6/2020).