Kacau, 80% Konsumen Adukan Masalah Perumahan

Fadel Prayoga, Jurnalis
Selasa 30 Juni 2020 13:05 WIB
Foto Rumah: Ilustrasi Shutterstock
Share :

Baca Juga: Sektor Manufaktur Turun, Menperin: Daya Beli Masyarakat Merosot

Menurut dia, banyak regulasi yang harus diperbaiki agar konsumen terlindungi dari para pelaku usaha yang nakal. Pihaknya akan memberikan imbauan ke pemerintah untuk segera merevisi aturan dalam melindungi konsumen dalam setiap transaksi.

“Yang lebih penting adalah pengawasan. Bila pengawasan tidak cukup maka akan terjadi pelanggaran. Tanggung jawab perlindungan konsumen adalah pemerintah,” kata dia.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya