JAKARTA - Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengemukakan turunnya Purchasing Managers' Index (PMI) manufaktur Indonesia karena merosotnya daya beli masyarakat selama pandemi (Covid-19). Berdasarkan rilis dari IHS Markit, PMI manufaktur Indonesia periode April 2020 berada di level 27,5.
“Ekonomi kita khususnya sektor industri manufaktur sangat tergantung dari kemampuan pasar dalam negeri atau konsumsi domestik. Assessment kami sekitar 70% hasil produksi industri manufaktur diserap pasar dalam negeri,” papar Menperin dilansir dari laman Kemenperin, Rabu (6/5/2020).
Baca Juga: Kemenperin Surati Pemda untuk Segel Industri yang Belum Terapkan Protokol Kesehatan
Maka ketika daya beli masyarakat tertekan, hal itu berdampak terhadap minimnya permintaan pasar. Secara otomatis perusahaan atau industri harus melakukan penyesuaian, termasuk penurunan drastis utilisasinya.
“Belum lagi dikaitkan dengan supply chain dari industri turunannya yang banyak tergantung dari industri besar atau industri induknya, pasti juga akan memukul supply chain tersebut,” ujar Agus. Menurutnya, kebutuhan dan ketersediaan bahan baku juga menjadi kendala, karena dikaitkan dengan demand yang ada.