Saat ini, pelaku UMKM yang sudah meminta restrukturisasi baru sekitar 50% dari total lending kepada UMKM atau secara nilai sudah Rp500 triliun dari total restrukturisasi yang diajukan oleh pelaku UMKM.
"Oleh sebab itu, dibutuhkan langkah-langkah cepat, proses restrukturisasi sudah berjalan," ucapnya.
Langkah lainnya yang tak kalah penting adalah bagaimana perlunya modal kerja yang diberikan pengusaha. Khususnya pinjaman modal kerja kepada pelaku UMKM yang menjadi sektor paling terdampak.
"Kami pun meminta mesti ada tahapan lanjutan yakni modal kerja yang memang dibutuhkan UMKM terutama dan kepada dunia usaha," kata Rosan.
(Dani Jumadil Akhir)