JAKARTA - Pemerintah memberikan stimulus program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang disiapkan untuk pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) sebesar Rp123,4 triliun. Namun, bagi para pelaku UMKM sejumlah persyaratan untuk memperoleh bantuan tersebut amat menyulitkan.
"Kalau dari stimulus-stimulus masih banyak yang berbelit-belit," kata Ketua UKM/IKM Apindo, Ronald Walla dalam acara Market Review di IDX Channel, Jumat (3/7/2020).
Baca Juga: Masyarakat Tak Lakukan Aktivitas, Ekonomi RI Hadapi Situasi Lebih Sulit
Dia menilai banyak aturan-aturan dalam pemberian stimulus yang tak bisa dipenuhi oleh para pebisnis UMKM. Dirinya mengimbau agar pemerintah dalam menyusun regulasi juga mengajak perwakilan atau asosiasi dari pengusaha UMKM.
"Kita perlu akselerasi. Banyak peraturan-peraturan yang terbendung," ujarnya.