Adapun laporan yang dimaksud adalah tambahan subsidi bunga KUR diberikan pada 1.449.570 debitur dengan baki debet Rp 46,1 triliun. Penundaan angsuran pokok paling lama 6 bulan diberikan kepada 1.395.009 debitur dengan baki debet Rp 40,7 triliun. Terakhir, relaksasi KUR berupa perpanjangan jangka waktu pada 1.393.024 debitur dengan baki debet Rp 39,9 triliun.
Baca Juga: Bisnis Apa Saja yang Akan Nikmati Dana Negara Rp30 Triliun di Himbara?
Sedangkan untuk exit strategy, Menko Perekonomian menjelaskan tiga hal yang harus dipertimbangkan. “Perlu timeboxing untuk berhasil di dua aspek, perekonomian pulih dan aman dari virus. Pencegahan penyebaran virus melalui perluasan kapasitas treatment dan testing, menemukan obat, dan vaksin. (Kemudian) penyelamatan perekonomian global, dukungan bagi masyarakat dan dunia usaha yang terdampak, pembukaan ekonomi saat virus mereda, dan percepatan pemulihan ekonomi,” ungkap Airlangga dalam paparannya.
Sedangkan mengenai reset dan strategi, Airlangga mengatakan pandemi Covid-19 mendorong dilakukannya transformasi ekonomi di mana peran teknologi informasi penting di samping upaya percepatan perizinan, penyederhanaan birokrasi, serta reformasi digital.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)