Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, perpanjangan waktu penempatan uang negara sesuai keinginan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Untuk jangka waktu penempatan tiga bulan dan akan diperpanjang. Presiden (Jokowi), pun minta diperpanjang," ujar dia, dalam rapat dengar pendapat (RDP), dengan Komisi XI DPR RI, Jakarta, Senin (29/6/2020).
4. Dipertanyakan Pengusaha
Ketua Umum Apindo Haryadi juga mengungkapkan masalah modal kerja. Menurutnya, modal kerja yang dialokasikan belum jelas antara dikasih atau tidak.
"Kami tanyakan Rp30 triliun kemarin untuk apa?Ternyata itu untuk UMKM. Padahal korporasi lebih besar dari UMKM juga cukup besar yang diperlukan. Kami masih butuhkan langkah lebih lanjjut dari pemerintah bagaimana stimulus untuk mendorong supaya korporasi bisa segera bergulir kembali," tuturnya.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)