Tol Desari merupakan jawaban akan kebutuhan masyarakat terhadap sistem transportasi regional berskala metropolitan Jabodetabek yang cepat dan nyaman.
Diharapkan dengan beroperasinya jalan tol yang menjadi penghubung Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta (JORR) dengan JORR II dapat memecahkan masalah kemacetan lalu lintas yang mengubungkan Kota Jakarta dengan kota-kota sekitarnya, seperti Depok dan Bogor.
Pengusahaan Jalan Tol Desari dilaksanakan oleh PT Citra Waspphutowa yang merupakan anak perusahaan PT Citra Marga Nusaphala Persada (CMNP) dengan saham mayoritas dimiliki PT Citra Marga Nusaphala Persada (CMNP) sebesar 62,50%, PT Waskita Toll Road sebesar 25% dan PT Pembangunan Perumahan (Persero) sebesar 12,50%.
Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol ditandatangani pada tanggal 29 Mei 2006 dan diamandemen pada tanggal 7 Juni 2011. Masa konsesi pengusahaan Jalan Tol Desari adalah 40 tahun terhitung sejak penerbitan Surat Perintah Mulai Konstruksi (SPMK).
(Feby Novalius)