JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan, penyerapan anggaran kesehatan dalam penanganan dampak pandemi virus corona atau Covid-19 baru Rp4,48 triliun atau 5,12% dari total anggaran Rp87,55 triliun.
Staf Ahli Bidang Pengeluaran Negara Kementerian Keuangan Kunta Wibawa Dasa Nugraha mengatakan, penyaluran anggaran masih rendah disebabkan oleh keterlambatan klaim pencairan insentif tenaga kesehatan hingga biaya perawatan.
"Kalau kita lihat kendalanya terutama adalah keterlambatan klaim, sebenarnya ini sudah dilaksanakan tapi pencairannya belum, terutama dalam beberapa hal, ada insentif tenaga kesehatan dan klaim biaya perawatan," ujar Kunta dalam konferensi virtual di Jakarta, Rabu (8/7/2020).
Baca Juga: Jokowi Kesal Anggaran Kesehatan Baru Cair 1,53%, Sri Mulyani Menjawab
Dia mengungkapkan, Kemenkeu memberi dua solusi. Salah satunya, akan mempercepat pembayaran di Juli setelah ada simplifikasi prosedur sesuai revisi Keputusan Menteri Kesehatan (KMK). Lalu menyediakan uang muka untuk mempercepat pembayaran klaim biaya perawatan.