JAKARTA - Berbagai kementerian tengah membuat rencana untuk menghadapi efisiensi anggaran tahun 2025 dengan tujuan menjaga stabilitas fiskal dan meningkatkan efektivitas belanja negara.
Kementrian menyusun strategi sebagai tanggapan terhadap ekonomi global dan domestik saat ini yang menuntut pengelolaan keuangan negara yang lebih ketat dan fokus.
Pemerintah Indonesia, di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, telah mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang menekankan efisiensi dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2025.
Kebijakan tersebut bertujuan untuk menghemat anggaran hingga Rp256,1 triliun dengan mengurangi belanja pada 16 pos. Mengoptimalkan program prioritas, mengurangi belanja yang tidak mendesak, meningkatkan transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran adalah beberapa fokus strategi yang direncanakan beberapa kementrian.
Strategi Kementerian Menghadapi Efisiensi Anggaran 2025 yang di rangkum dari beberapa sumber oleh Okezone, Jumat (14/2/2025) :
• Pengurangan Anggaran Operasi setidaknya 50% meliputi :
Alat tulis kantor, bahan cetak, alat kebersihan, listrik, air, telepon, Internet, perawatan kendaraan dan gedung
• Pengetatan Penggunaan Fasilitas dan Prasarana
• Pembatasan Penggunaan Kendaraan Dinas
• Pengurangan Perjalanan Dinas dan Kebijakan Work From Anywhere (WFA) yang lebih mengutamakan platform online untuk pertemuan dan kegiatan sosialisasi. WFA diterapkan setiap hari Rabu untuk pegawai non-pejabat pimpinan tinggi di kantor pusat.
• Monitoring dan Evaluasi yang dilakukan secara berkala, setidaknya sebulan sekali.