Erick Thohir Ternyata ke KPK Minta Pendampingan Kawal Dana Pemulihan Ekonomi Rp149 Triliun

Giri Hartomo, Jurnalis
Rabu 08 Juli 2020 14:54 WIB
Menteri BUMN Sambangi KPK Minta Pendampingan Dana PEN. (Foto: Okezone.com/KBUMN)
Share :

JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir secara diam-diam mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pertemuan dengan KPK terkait permintaan pendampingan untuk mengawal penggunaan anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di BUMN.

Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengatakan, Menteri BUMN didampingi wakilnya, Budi Gunadi Sadikin dan Kartika Wirjoatmodjo menyambangi KPK hari ini. Hal tersebut terkait dengan dana PEN yang ada di BUMN.

"Mengunjungi KPK untuk meminta pendampingan KPK dalam hal penanganan PEN. Kita kan dapat tiga, satu untuk pendampingan UMKM, Jamkrikndo Askrindo. Kedua PMN dan ketiga dana investasi," tuturnya, Jakarta, Rabu (7/8/2020).

Baca Juga: Lewat Pintu Belakang, Erick Thohir Bertemu Pimpinan KPK Bahas PEN

Menurut Arya, dengan pendampingan dari KPK tersebut, diharapkan dana yang diberikan kepada BUMN bisa disalurkan dan digunakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan tidak melanggar hukum.

"Dengan pendampingan kita harapkan dikawal dengan baik," tuturnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya