JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat penerimaan pajak semakin sulit. Hingga akhir Juni 2020, realisasi penerimaan pajak Rp531,7 triliun, turun 12% dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp 604,3 triliun.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, merosotnya penerimaan pajak sejalan dengan tekanan aktivitas usaha karena adanya PSBB akibat pandemi Covid-19. Hal ini juga tercermin dari hampir seluruh sektor pajak.
Penurunan pajak hingga Juni tersebut juga lebih dalam jika dibandingkan Mei 2020 yang mengalami kontraksi 10,8% (yoy).
"Capaian tersebut baru 44,4% dari target tahun ini yang sebesar Rp1.198,8 triliun berdasarkan Perpres 72 Tahun 2020," kata Sri Mulyani, di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (9/7/2020).
Baca Juga: Seberapa Greget Pemerintah Pungut Pajak Netflix Cs?
Kata dia, sektor pertambangan mengalami kontraksi hingga 42,2% (yoy), disusul industri pengolahan yang juga turun 38,4%, perdagangan turun 21,2% , konstruksi dan real estat turun 12,8% , serta jasa keuangan dan asuransi turun 11,3% .
Hanya sektor transportasi dan pergudangan yang masih mengalami pertumbuhan positif hingga 9,3% (yoy).