JAKARTA – Sejak Pandemi virus corona atau Covid-19 dinyatakan masuk ke Indonesia sejak Maret 2020 lalu, perusahaan kerap mengalami kesulitan keuangan. Akhirnya, pemimpin perusahaan mengambil kebijakan ekstrem berupa mengurangi karyawan hingga pemotongan gaji.
Bila kalian tidak termasuk orang yang mengalami PHK, Anda tak usah resah karena bisa ditambal dengan menggunakan dana darurat. Sebab, kegunaan penyimpanan dana itu untuk kondisi-kondisi yang sedang darurat.
Baca Juga: Stres Gaji Dipotong? Cobain Nih Cara Tambah Pemasukan
“Penting (untuk gunakan dana darurat saat gajian dipotong),” kata Perencana Keuangan dari Advisors Alliance Group Andy Nugroho kepada Okezone, Kamis (9/7/2020).