JAKARTA – Mahasiswa tingkat akhir di Politeknik Keuangan Negara STAN tidak perlu khawatir karena saat lulus nanti dipastikan tetap menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Hanya saja penempatan dinas bisa di kementerian atau lembaga lainnya.
Kasubag Humas PKN STAN Inwan Hadiansyah mengatakan, mereka para lulusan STAN masih bisa menempati posisi diberbagai kementerian atau lembaga seperti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Badan Narkotika Nasional, Kementerian Perhubungan dan lainnya.
Baca Juga: Tenang, Lulusan STAN Masih Bisa Jadi CPNS Kemenkeu Kok
“Lulusan kita juga ditempatkan di kementerian dan lembaga lain,” ujarnya saat dihubungi Okezone, Kamis (9/7/2020).
Oleh karena itu, para mahasiswa STAN yang akan lulus tidak perlu khawatir. Meski, Kementerian Keuangan tidak membuka pendaftaran CPNS hingga lima tahun mendatang atau periode 2020 hingga 2024.