Tragis, Karyawan Merpati Sisa 10 Orang

Giri Hartomo, Jurnalis
Kamis 09 Juli 2020 22:07 WIB
Eks Pegawai Merpati Tuntut Pesangon. (Foto: Okezone.com)
Share :

Menurut Ery, hal ini harus dipertanyakan kepada Kementerian BUMN. Sebab, apakah boleh perusahaan BUMN tetap berjalan dengan posisi satu direktur dan sembilan pegawai.

"Ini harus dicek apakah boleh direktur satu di ADRT BUMN boleh enggak kalau direktur satu," jelasnya.

Ditambah lagi, saat ini Merpati juga tidak memiliki pesawat. Bahkan surat izin untuk pesawat bisa terbang atau Air Operator Certificate (AOC) belum memiliki.

"Pesawat enggak ada yang hidup. kantor daerah enggak ada semua. Pegawai sudah dihabisi semua," jelasnya.

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya