JAKARTA - Emas merupakan instrumen investasi yang cukup menarik, sebab harga jual dan belinya cukup dinamis mengikuti pasar. Namun, hal itu tak disarankan bagi para pegawai yang mendapatkan uang pesangon karena kebijakan perusahaan, yaitu pemutusan hubungan kerja atau PHK.
Perencana Keuangan Oneshildt Financial Planning, M. Andoko mengatakan bila orang yang terkena PHK memutuskan untuk uang pesangon dialihkan ke investasi emas, maka nantinya dikhawatirkan dia tak memiliki tabungan untuk biaya hidup sehari-hari.
Baca juga: Begini Cara Persiapkan Gaji saat Dihantui Badai PHK
"Dia sayangnya pada saat orang di-PHK butuh konsumsi dan uang yang minimal sama dengan gajinya dia," kata Andoko kepada Okezone, beberapa waktu lalu.