Ia menjelaskan, keuntungan berinvestasi emas didapat hanya melalui capital gain. Di mana keuntungan yang didapatkan ketika menjual aset investasi tertentu.
Baca juga: Jangan Bawa Kartu Kredit, Dijamin Enggak Boros Waktu ke Mall
Namun, selama menguasai aset tertentu, meskipun harga jual lebih tinggi dari modal investasi awal, hal itu belum dapat dikatakan sebagai capital gain. "Kalau di emas dia hanya capital gain. Dia enggak bisa memberikan regular income. Kecuali dia punya dana cadangan yang besar," ujarnya.
Ia mengimbau seseorang mungkin bisa menivestasikan sejumlah uang pesangon yang diterima dengan cara berinvestasi. Salah satunya dengan membeli Obligasi Ritel Indonesia (ORI).