Jenis-Jenis Koperasi, Kenali Perbedaannya

Natasha Oktalia, Jurnalis
Minggu 12 Juli 2020 12:13 WIB
Koperasi (Foto: Shutterstock)
Share :

Jenis koperasi berdasarkan tingkat dan luas daerah kerja

Koperasi Primer

Koperasi primer ialah koperasi yang yang minimal memiliki anggota sebanyak 20 orang perseorangan.

Koperasi Sekunder

Adalah koperasi yang terdiri dari gabungan badan-badan koperasi serta memiliki cakupan daerah kerja yang luas dibandingkan dengan koperasi primer. Koperasi sekunder dapat dibagi menjadi :

Koperasi pusat - adalah koperasi yang beranggotakan paling sedikit 5 koperasi primer

Gabungan koperasi - adalah koperasi yang anggotanya minimal 3 koperasi pusat

Induk koperasi - adalah koperasi yang minimum anggotanya adalah 3 gabungan koperasi

 

Jenis Koperasi menurut status keanggotaannya

Koperasi produsen adalah koperasi yang anggotanya para produsen barang/jasa dan memiliki rumah tangga usaha.

Koperasi konsumen adalah koperasi yang anggotanya para konsumen akhir atau pemakai barang/jasa yang ditawarkan para pemasok di pasar.

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya