JAKARTA - Kalangan pengusaha tengah meminta pemerintah agar membantu dalam mendapatkan pesongan bagi para pekerja yang masuk dalam pemutusan hubungan kerja (PHK).
Hal ini dikarenakan banyak pengusaha yang tidak memberikan pesangon dalam melakukan PHK dikarenakan keuangan yang tidak memadai
Baca Juga: 73 Perusahaan Lakukan PHK, Hampir 15.000 Pekerja Jadi Pengangguran
Ketua Komite Tetap Ketenagakerjaan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Bob Azzam mengatakan, pemerintah perlu segera mencairkan lebih cepat jaminan hari tua (JHT) dan BPJS yang dikelola oleh BPJamsostek dan BPJS agar mengurangi beban keuangan perusahaan.
"JHT dari BPJS yang bisa dicairkan tapi karena banyak yang PHK jadi butuh waktu lama untuk proses. Di sini butuh peran negara untuk mengatasi," ujar Bob Azam saat dihubungi di Jakarta, Minggu (12/7/2020).
Baca Juga: Gelombang PHK, Menaker: Banyak Perusahaan Tak Lapor
Saat ini perusahaan perlu menyiapkan pesangon itu harus disiapkan dananya dan sebaik nya di kelola pihak ketiga. "Dan jumlahnya jangan terlalu besar sehingga mencekik kemampuan Perusahaan," katanya.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani meminta agar pemerintah juga ikut peran dalam membantu perusahaan yang tidak bisa membayarkan pesangon.
"Kami mau unsur keadilan," tandasnya.
(Dani Jumadil Akhir)