Baca Juga: Lolos Tahapan SKD, 150.000 Pelamar Berebut Jadi CPNS Sekolah Kedinasan
Paryono mengatakan bahwa untuk orangtua atau pengantar dilarang masuk dan menunggu di dalam area seleksi. Hal ini untuk menghindari terjadinya kerumunan.
“Pengantar peserta harus berhenti di drop zone yang sudah ditentukan. Dalam hal ini, BKN akan dibantu pihak Kepolisian yang ditugaskan untuk memastikan tidak ada kerumunan pengantar dan peserta di sekitar lokasi seleksi,” pungkasnya.
(Dani Jumadil Akhir)