Sebelumnya, Jokowi menyebut akan melakukan perampingan terhadap lembaga non struktural. Menurutnya ada 18 lembaga yang akan dirampingkan.
Baca juga: Jokowi Keluarkan Kepres, Ini Tugas Kementerian di Pembangunan RS Darurat Covid-19 Pulau Galang
“Dalam waktu dekat ini ada 18 (lembaga),” katanya saat berbincang bersama wartawan di Istana Merdeka, kemarin.
Dia mengatakan alasan perampingan untuk menghemat anggaran. Menurutnya anggaran tersebut bisa dikembalikan ke lembaga struktural yang ada.
(Fakhri Rezy)