JAKARTA - Sebanyak 18 lembaga nonstruktural negara rencananya akan dibubarkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Orang nomor satu di Indonesia itu dinilai akan membubarkan instansi yang selama ini tak berkinerja dengan baik, tapi setiap tahun operasionalnya membebani APBN.
"Yang diusulkan oleh Pak Jokowi itu adalah lembaga-yang tidak punya peran, kinerja, peran. Yang selama ini hanya membebani," kata Ekonom CORE Indonesia Piter Abdullah kepada Okezone, Rabu (15/7/2020).
Baca juga: Boros Anggaran, Langkah Jokowi Bubarkan 18 Lembaga Dinilai Tepat
Dia menjelaskan, keputusan itu akan berdampak positif terhadap perekonomian Indonesia karena alokasi anggaran yang selama ini untuk membiayai mereka akan dialihkan untuk penanganan virus corona atau Covid-19.
,"Terhadap perekonomian ada dampaknya, tapi bagi keuangan negaranya akan berdampak, karena dia akan mengurangi beban pemerintah," ujarnya.
Dia menyebut tak mengetahui lembaga apa yang berkinerja buruk. Dirinya mengatakan, Jokowi akan merampingkan instansi yang tak memiliki peran tersebut.
Baca juga: Hemat Anggaran, Jokowi Akan Bubarkan 18 Lembaga Nonstruktural
"Saya enggak tahu 18 itu apa saja. Yang pasti presiden akan membubarkan lembaga yang tidak berkinerja," ujarnya.
Sebelumnya, Jokowi menyebut akan melakukan perampingan terhadap lembaga non struktural. Menurutnya ada 18 lembaga yang akan dirampingkan.
Baca juga: Jokowi Keluarkan Kepres, Ini Tugas Kementerian di Pembangunan RS Darurat Covid-19 Pulau Galang
“Dalam waktu dekat ini ada 18 (lembaga),” katanya saat berbincang bersama wartawan di Istana Merdeka, kemarin.
Dia mengatakan alasan perampingan untuk menghemat anggaran. Menurutnya anggaran tersebut bisa dikembalikan ke lembaga struktural yang ada.
(Fakhri Rezy)