JAKARTA - Uang tentunya menjadi salah satu hal yang bersifat pribadi sekaligus sensitif untuk dibahas. Apalagi jika berhubungan dengan konteks utang piutang.
Menurut Bank Of America, jumlah uang bisa merusak hubungan pertemanan. Dari survey yang dilakukan ke 1.000 responden, 74% merasa akan sangat keberatan jika temannya meminjam uang lebih dari USD500.
Baca juga: Ikuti 5 Cara Ini agar Hidup Lebih Produktif, Jaga Kualitas Tidur!
Sebenarnya memberikan pinjaman uang kepada teman atau saudara boleh-boleh saja. Hal ini dikarenakan manusia adalah mahluk sosial, tentunya harus saling membantu satu sama lain.
Tapi, risiko rusaknya hubungan pertemanan atau keluarga harus siap untuk dihadapi terutama dalam utang. Seperti pepatah lama, uang tidak mengenal saudara, teman bahkan hubungan kemanusiaan yang lain.
Oleh sebab itu, mengutip Instagram Jouska_id, Jakarta, Rabu (15/7/2020), berikut langkah yang dapat diambil jika tiba-tiba ada saudara atau teman kita meminjam uang:
Baca juga: Investor Saham Was-was Jelang Laporan Keuangan, Dapat Cuan Enggak Ya
1. Katakan Tidak dengan Cara yang Tepat
Hal ini dilakukan jika pinjaman dimaksudkan untuk melengkapi kebutuhan konsumtif. Kalaupun ada uang yang berlebih, bisa saja bilang bahwa kita tidak melakukan pinjam meminjam uang untuk alasan yang konsumtif.
Kita bisa bilang apa adanya dan tidak perlu berpura-pura tak mempunyai uang atau kebutuhan yanglain. Dengan mengambil sikap ini, mungkin kita akan dilabeli status pelit atau tidak peduli.
Tapi, percayalah, teman yang benar-benar baik tidak akan bersikap seperti itu.
Baca juga: Perhatikan Hal Ini Sebelum Pinjam Uang ke Teman
2. Tawarkan Solusi
Tentunya, menawarkan solusi juga boleh dilakukkan dengan meminjam ke pihak yang berwenang secara legal. Namun, jika tetap ingin membantu dapat memberikan uang sebesar batas toleransi, dan anggap saja hal itu sebagai sumbangan apabila terjadi hal yang tidak mengenakkan.
3. Jika Terpaksa Memberikan Pinjaman
Jika kita terpaksa memberikan pinjaman dalam jumlah besar, tidak ada salahnya untuk meminta jaminan. Apabila pinjaman melebihi nominal di atas Rp50 juta sebaiknya dibuatkan perjanjian legal di hadapan notaris.
Tidak peduli sebaik apapun hubungan kita saat ini. Sikap legal yang tepat sebaiknya tetap dilakukan.
Tetap ingat ya, pinjam boleh saja tapi jangan untuk hal yang bersifat konsumtif. Utamakan meminjam untuk hal yang bersifat penting atau darurat.
(Fakhri Rezy)