Digitalisasi, OJK Yakin Nasabah Tak Mau Lagi ke Kantor Cabang

Hafid Fuad, Jurnalis
Jum'at 17 Juli 2020 15:59 WIB
Digitalisasi (Shutterstock)
Share :

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali mengingatkan konsolidasi perbankan menjadi syarat digitalisasi layanan bank. Apalagi, digitalisasi menjadi hal yang wajib di perbankan.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Heru Kristiyana mengatakan, saat ini nasabah yang sudah merasakan nikmat layanan digital di gadget, tentunya tidak akan menurunkan standar yang sudah dirasakan.

 Baca juga: Transaksi Digital Meningkat, Covid-19 Bikin Sadar Masyarakat soal Layanan Online

"Nasabah tentu tidak mungkin mau lagi ke kantor cabang. Karena itu layanan digital akan kami wajibkan. Ini membutuhkan konsolidasi agar infrastrukturnya bisa tersedia," ujar Heru di IDX Channel, Jakarta, Jumat (17/7/2020).

Konsolidasi, menurutnya, dibutuhkan demi memastikan keamanan transaksi digital perbankan. OJK sebagai regulator terus mengevaluasi keamanan termasuk meminta bank menerapkan sejumlah aturan ketat untuk identifikasi potensi penyalahgunaan.

 Baca juga: Kuatkan Ekonomi Digital di India, Google Guyur Investasi Rp144 Triliun

"Tentu keamanan terhadap transaksi digital perbankan menjadi perhatian kami. Kami selalu evaluasi setiap saat bagaimana transaksi yang dilakukan nasabah dengan bank terjamin keamanannya,” katanya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya