Sri Mulyani Minta Eks Menkeu Jadi Pengajar di STAN

Fadel Prayoga, Jurnalis
Sabtu 18 Juli 2020 20:14 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani. (Foto: Okezone.com)
Share :

Dia meyakini sebuah perubahan yang dilakukan pihaknya akan memberikan dampak positif. Contohnya, mereka akan mengerti sebuah pembahasan yang dibicarakan dalam pertemuan negara G-20.

Baca Juga: Sobat Ambyar, Sri Mulyani Belajar Chord Lagu Didi Kempot

"Jadi perubahan ini keniscayaan. Saya enggak yakin kurikulum itu belum disiapkan. Pernah enggak mata kuliah soal G-20. PKN STAN harus diubagh," ujarnya.

Sebelumnya, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) membuat moratorium atau pemberhentian sementara perekrutan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) baru dan mahasiswa PKN STAN untuk 5 tahun ke depan, tepatnya pada periode 2020-2024.

Peraturan itu tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77 Tahun 2020 tentang Rencana Strategis Kementerian Keuangan 2020-2024

(Rani Hardjanti)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya