Bos Garuda PHK Oknum Pilot yang Terlibat Narkoba

Taufik Fajar, Jurnalis
Minggu 19 Juli 2020 12:30 WIB
Garuda Indonesia (Okezone)
Share :

JAKARTA - PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) bersama anak usahanya Citilink Indonesia memastikan telah menindak tegas oknum pilot yang terbukti melakukan penyalahgunaan narkotika dengan sanksi pemutusan hubungan kerja (PHK).

"Berdasarkan hasil penelusuran dan koordinasi bersama dengan pihak kepolisian mengenai oknum pilot Garuda Indonesia dan Citilink yang terlibat penyalahgunaan narkotika, kita perusahaan telah menerapkan sanksi pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap oknum pilot tersebut," kata Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra dalam keterangan tertulisnya, Minggu (19/7/2020).

 Baca juga: Utang Rp32 Triliun hingga Rugi Bikin Garuda Hanya Bertahan 4 Tahun? Ini Faktanya

Menurut dia, penerapan sanksi PHK tersebut merupakan bentuk komitmen tegas Perusahaan, dengan tidak memberikan toleransi terhadap karyawannya yang melakukan penyalahgunaan narkotika.

"Sebagai wujud perhatian serius dan upaya berkelanjutan yang dilaksanakan Garuda Indonesia dalam menjamin aspek keselamatan dan keamanan penerbangan khususnya melalui upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika dan minuman beralkohol di lingkungan perusahaan," jelas dia.

Kemudian lanjut dia, Garuda Indonesia melaksanakan Drug and Alcohol Management Program (DAMP) melalui random check tes rapid urine NAPZA (Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif lainnya), terhadap lebih dari 122 awak pesawat dan petugas operasional di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno Hatta.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya