Sri Mulyani Sebut AS Halangi Indonesia Tarik Pajak Digital

Rina Anggraeni, Jurnalis
Selasa 21 Juli 2020 09:15 WIB
Kemenkeu Belum Bisa Tarik Pajak Digital dalam Waktu Dekat. (Foto: Okezone.com/Shutterstock)
Share :

JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan belum bisa menarik pajak digital dalam waktu dekat. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pembahasan pajak digital di tataran internasional belum menelurkan kesepakatan alias mandek.

"Sebetulnya diharapkan Juli 2020 sudah ada kesepakatan, tapi dengan AS lakukan langkah untuk tidak menerima dulu,"kata Sri Mulyani di Jakarta, Selasa (21/7/2020).

Kata dia, negara G20 sudah menyoroti kebijakan pajak digital disejumlah negara yang terbiasa memberi fasilitas pajak hingga sangat ringan bagi perusahaan digital yang bersangkutan.

Baca Juga: Sri Mulyani Tambah Sektor Usaha Penerima Insentif Pajak

“Tentu tidak bisa disaingi negara biasa yang harus hadapi banyak kebutuhan penerimaan negaranya,"katanya

Namun, dengan penolakan AS, perlu langkah-langkah lebih konkret agar kesepakatan ini bisa segera dijalankan. Apalagi, Covid-19 mendorong negara-negara G20 memiliki pemahaman bahwa perkembangan era digital semakin cepat sehingga perlu diantisipasi.

“Oleh karena itu penting untuk persetujuan antar anggota G20 atau secara global terhadap international tax regime terutama terkait digital ekonomi jadi sangat penting," tandasnya.

Baca Juga: Pembebasan Bea Masuk dan Pajak Impor untuk Covid-19 Capai Rp1,5 Triliun

Sebelumnya, Pemerintah bakal mengenakan pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 10% atas produk digital. Pengenaan pajak ini berlaku baik produk digital dari dalam maupun luar negeri

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan Hestu Yoga Saksama mengatakan, potensi pajak digital di Indonesia cukup besar. Mengingat saat ini seluruh aktivitas ekonomi mulai mengalami pergeseran ke arah digital.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya