Ternyata, 18 Lembaga yang Dibubarkan Jokowi Beda dengan Usulan Kemenpan RB

Dita Angga R, Jurnalis
Selasa 21 Juli 2020 11:05 WIB
Menpan RB Tjahjo Kumolo (Foto: Okezone.com)
Share :

JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) membubarkan 18 lembaga untuk menghemat anggaran dalam pemulihan ekonomi nasional. Hal ini tertuang pada Perpres nomor 82 tahun 2020.

Menanggapi hal tersebut, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo mengonfirmasi bahwa 18 lembaga yang dibubarkan Presiden Jokowi berbeda dengan apa yang diusulkannya.

 Baca juga: Jokowi Resmi Bubarkan 18 Lembaga Negara, Berikut Daftarnya

“Yang dibubarkan sebagaimana Perpres 82 berbeda dengan lembaga-lembaga yang diusulkan KemenPANRB untuk dibubarkan ataupun dihapus,” kata Tjahjo melalui pesan singkatnya, Selasa (21/7/2020).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya