Ternyata, 18 Lembaga yang Dibubarkan Jokowi Beda dengan Usulan Kemenpan RB

Dita Angga R, Jurnalis
Selasa 21 Juli 2020 11:05 WIB
Menpan RB Tjahjo Kumolo (Foto: Okezone.com)
Share :

Tjahjo mengatakan lembaga-lembaga yang dibubarkan tersebut di luar kewenangannya. “Di luar kewenangan saya dan di luar yang Kemenpan RB usulkan untuk pembubaran,” ujarnya.

 Baca juga: Ini Dia Prediksi Lembaga yang Akan Dibubarkan Jokowi

Tjahjo menyebut dari 18 lembaga yang disebutkan di Perpres 82/2020, 13 di antaranya tidak termasuk ke dalam lembaga non struktural (LNS). Kemudian 4 merupakan LNS.

“Dan lembaga (Komite Antar Departemen Bidang Kehutanan) merupakan Lembaga NonStruktural yang telah dibubarkan pada tahun 2014 melalui Peraturan Presiden No. 176/2014,” pungkasnya.

(Fakhri Rezy)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya