JAKARTA - Ketua satgas waspada investasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tongam L Tobing menyebut jika manajemen Jouska Indonesia akan dipanggil oleh satgas karena terindikasi investasi bodong. Jouska Indonesia akan diminta untuk menjelaskan perizinan dan kegiatan bisnis.
Hal ini seiring dengan kasus salah satu nasabah Jouska Indonesia yang mengaku rugi besar dalam investasi. Alhasil, Jouska pun mendadak ramai diperbincangkan di Twitter terkait kegiatan investasi bodong.
Baca juga: Maria Pauline, si Pembobol BNI Diminta Balikin Duit Rp1,7 Triliun
"Minggu depan kami panggil. Ada 2 hal yang perlu diklarifikasi, yaitu legalitasnya dan kegiatan bisnisnya," ujar Tongam saat dihubungi di Jakarta, Rabu (22/7/2020).
Sebagai informasi, Jouska Indonesia mendadak ramai diperbincangkan di Twitter. Klien Jouska dinilai merugi karena Jouska menyalahi aturan. Karena Jouska juga mengelola dana investasi klien di pasar modal.
Baca juga: Sidang PKPU KSP Indosurya Ditunda, Hakim: Akan ada Pembahasan Perdamaian
PT Jouska Finansial Indonesia merupakan perusahaan perencanaan keuangan independen yang berdiri sejak 2017. Ruang lingkup pekerjaan yakni pemberi nasihat dan atau saran terkait perencanaan termasuk edukasi investasi kepada produk yang secara hukum telah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
(Kurniasih Miftakhul Jannah)