JAKARTA - Sidang perkara Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya Cipta, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, akhirnya ditunda. Penundaan lantaran pihak Indosurya akan membagikan proposal tawaran perdamaian kedua dengan lebih rinci, kepada kreditur.
"Berdasarkan masukan dari debitur dan kreditur, bahwa proposal perdamaian belum rinci. Sehingga akan ada pembahasan proposal perdamaian kedua yang lebih rinci dan diusahakan sudah Rapat Anggota Tahunan (RAT). Artinya sidang saat ini ditunda dan akan dilanjutkan pada sidang selanjutnya pada Senin 6 Juli," ujar Hakim Pengawas PKPU Makmur, saat sidang di PN Jakarta Pusat, Kamis (2/6/2020).
Baca Juga: PN Jakpus Gelar Sidang Kasus KSP Indosurya Gagal Bayar Nasabah Rp14 Triliun
Pada sidang sempat ada perdebatan pendapat hingga protes dan interupsi beruntun dari para kreditur. Pasalnya pihak Indosurya tidak bisa memberikan proposal yang lebih lengkap.
"Proposal yang kami terima ini kurang lengkap. Harus bisa dilengkapi agar kami bisa melihat keadaan yang sebenarnya kondisi keuangan Indosurya," teriak seorang kreditur.